Ketua DPRD Sementara Kota Bandung: Misi dan Visi Agus Andi Setiawan

Ketua DPRD Sementara Kota Bandung: Misi dan Visi Agus Andi Setiawan
Agus Andi Setiawan, Ketua DPRD Sementara Kota Bandung, siap menjalankan misinya untuk meningkatkan keterwakilan rakyat dan memperkuat fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

 

JABARNEWS | BANDUNG – Agus Andi Setiawan dilantik sebagai Ketua DPRD sementara Kota Bandung. Dalam wawancara eksklusif pada Senin 5 Juli 2024, ia membagikan harapan dan pandangannya untuk periode 2024-2029.

Agus memulai karir politiknya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dulunya bernama Partai Keadilan. Ia menjabat sebagai ketua bidang di DPC Kecamatan Kiaracondong dan pernah menjadi Wakil Sekretaris Umum di DPW PKS Jawa Barat. Agus juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada pemilihan tahun 2009, 2014, dan 2019.

Baca Juga:  DPRD Kota Bandung Dukung Kebutuhan Anggaran Pemuda di Kewilayahan

Segera Membentuk Fraksi-Fraksi

Sebagai Ketua DPRD sementara, Agus memiliki tugas penting. Pertama, ia harus mengadakan rapat untuk membentuk fraksi-fraksi. Kedua, ia akan mendefinitifkan ketua umum dan alat kelengkapan dewan.

“Fokus kami selama masa transisi ini adalah membentuk alat kelengkapan dewan yang diperlukan. Kami juga menjalin komunikasi dengan partai-partai politik terkait,” ujarnya.

Meskipun sebagai pimpinan sementara tidak memiliki wewenang penuh, Agus akan menugaskan anggota dewan untuk menghadiri acara penting jika diperlukan.

Ia menyadari bahwa sebagai ketua sementara, tidak ada visi spesifik yang dapat disampaikan. Namun, ia menekankan pentingnya integritas dan persiapan semua anggota DPRD. “Kami akan memastikan pemilihan ketua definitif berlangsung sukses dan memberi pelatihan agar anggota siap menjalankan tugasnya,” kata Agus.

Baca Juga:  Tedy Rusmawan: Pelatihan Tenaga Kerja Hasilkan Pekerja Siap Pakai

Semua Anggota Ikuti Pelatihan BPKPSM

Agus juga mengajak semua anggota DPRD untuk mengikuti pelatihan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi. “Selama masa transisi, peserta harus mengikuti pembinaan, orientasi, dan bimbingan teknis dari BKPSDM agar siap setelah komisi AKD terbentuk,” tambahnya.

Baca Juga: 

Ia berharap ketua DPRD definitif nanti dapat lebih baik dalam merepresentasikan aspirasi masyarakat. “Kami ingin anggota DPRD aktif terjun ke masyarakat dan memantau kinerja komisi. Pimpinan DPRD tidak hanya harus menjadi pengawas, tapi juga terlibat aktif dalam dinamika dewan,” tutur Agus.

Melalui langkah-langkah ini, Agus berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan akomodasi dengan efektif. Ia ingin semua pihak terlibat dalam meningkatkan kualitas kinerja dan keterwakilan rakyat.(red)