JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Pelantikan 50 anggota DPRD terpilih tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Bandung, Kota Bandung, Senin (5/8/2024).
“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ucap Bey Machmudin.
Bey menyebut, Kota Bandung merupakan ibu kota Provinsi Jabar tentu mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan, maka DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.
Ia yakin anggota DPRD Kota Bandung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.