Revolusi Industri: Menyikapi Rencana Kenaikan Bea Masuk Impor 200 Persen

Ilustrasi kenaikan bea import
Ilustrasi kenaikan bea impor. (foto: istimewa)

JABARNEWS – Presiden Joko Widodo membahas rencana pemerintah mengenakan bea masuk impor sebesar 200 persen terhadap produk impor asal China. Pembahasan itu dilakukan Presiden dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri bidang ekonomi yang membahas topik utama relaksasi pajak kesehatan pada Selasa (2/7/2024).

Presiden Joko Widodo meminta agar perkembangan rencana itu dilaporkan kembali dalam dua pekan mendatang, dikutip Kompas pada Selasa (2/7/2024)

Baca Juga:  Korupsi Dana Desa, Kades Cigadog Garut Terancam Hukuman Penjara Minimal Empat Tahun

“Itu (rencana penerapan bea masuk) bagian dari pembahasan, nanti dua minggu lagi kita laporkan (ke Presiden),” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Baca Juga:  Tanggul Sungai Jebol, Belasan Rumah di Desa Nanasiam Batu Bara Terendam Banjir

Ada sekitar 7 barang impor yang akan dikenai kenaikan bea masuk impor yaitu TPT (tekstil dan produk tekstil), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, tekstil yang sudah jadi dan ala kaki.

Kondisi ini dilatari imbas perang dagang AS dengan China yang telah berlangsung sekian waktu. Akibatnya, terjadi over capacity dan over supply di China karena AS dan negara-negara Barat menaikan bea masuk dan menolak produk China. Hal ini berdampak banjirnya pasokan produk China ke Indonesia termasuk di dalamnya tekstil dan produk tekstil.

Baca Juga:  Tiba-tiba Ada Makam Pinggir Jalan di Desa Cinangka Purwakarta, Ternyata...