Puluhan Koperasi di Purwakarta Mati Suri, Begini Kata Dinas Koperasi  

Ilustrasi koperasi Indonesia
Ilustrasi koperasi Indonesia. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Purwakarta mencatat sebanyak 566 koperasi aktif. Sementara 30 koperasi diantaranya dinyatakan mati suri atau kurang aktif dalam menjalankan usahanya.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perdagangan Perindustrian Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana, hingga pertengahan tahun 2024, jumlah koperasi di Purwakarta mencapai total 596 unit.

Baca Juga:  Jelang HUT ke 74 Polwan, Srikandi Polres Purwakarta Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Dari jumlah tersebut, 405 koperasi beroperasi di sektor konsumen, 88 di sektor simpan pinjam, 53 di sektor produksi, 39 di sektor jasa, dan 11 di sektor pemasaran.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Segera Bangun SOR Baru di Sport Center

Eka menyatakan bahwa pihaknya sedang berusaha menemukan solusi efektif agar 30 koperasi yang kurang aktif bisa kembali beroperasi. “Kami sedang mempelajari masalah yang menyebabkan 30 koperasi tersebut kurang aktif,” ujar Eka.

Baca Juga:  Keindahan Destinasi Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong Purwakarta

Menurut Eka, upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas koperasi terus dilakukan untuk memastikan keberadaan koperasi memberikan manfaat dan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat Purwakarta.