Taruna Akmil Jadi Korban Penipuan, Harta Warisan Dikuras Habis

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang Taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Yoga Pratama. Kasus tersebut saat ini sedang memasuki tahap penututan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Baca Juga:  Isi Surat Wali Kota Depok Soal Berobat Gratis Menggunakan KTP

Menurut Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah menyatakan dalam aksinya, tersangka Yoga berpura-pura sebagai perwira pertama Polri.

Tak hanya itu, Yoga Pratama diduga telah menguras harta warisan AH dengan mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Juga:  Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Depok, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera mempresentasikan sejumlah saksi dan barang bukti dalam persidangan untuk membuktikan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Yoga Pratama.

Baca Juga:  Warga Cimahi Tuntut Pembebasan Lahan Kereta Cepat, Mirza Soraya: BPN yang Tentukan

Alfa Dera juga meyakinkan majelis hakim dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada terdakwa dan saksi, serta memperlihatkan barang bukti yang ada.