Taruna Akmil Jadi Korban Penipuan, Harta Warisan Dikuras Habis

Ilustrasi pelaku penipuan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Seorang Taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Yoga Pratama. Kasus tersebut saat ini sedang memasuki tahap penututan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Baca Juga:  Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Bansos Kesehatan, Ini Syarat Penerimanya

Menurut Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah menyatakan dalam aksinya, tersangka Yoga berpura-pura sebagai perwira pertama Polri.

Tak hanya itu, Yoga Pratama diduga telah menguras harta warisan AH dengan mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.

Baca Juga:  Seorang Wanita di Depok Dianiaya Pria Tak Dikenal, Anak Balitanya Turut Jadi Korban

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera mempresentasikan sejumlah saksi dan barang bukti dalam persidangan untuk membuktikan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Yoga Pratama.

Baca Juga:  Soal Kelayakan Rawat Inap RSUD Sayang Cianjur, Herman Suherman Jelaskan Hal Ini

Alfa Dera juga meyakinkan majelis hakim dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada terdakwa dan saksi, serta memperlihatkan barang bukti yang ada.