JABARNEWS │ DEPOK – Seorang Taruna Akmil berinisial AH menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Yoga Pratama. Kasus tersebut saat ini sedang memasuki tahap penututan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah menyatakan dalam aksinya, tersangka Yoga berpura-pura sebagai perwira pertama Polri.
Tak hanya itu, Yoga Pratama diduga telah menguras harta warisan AH dengan mengaku sebagai anak seorang Brigjen Polisi.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alfa Dera mempresentasikan sejumlah saksi dan barang bukti dalam persidangan untuk membuktikan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Yoga Pratama.
Alfa Dera juga meyakinkan majelis hakim dengan mengajukan banyak pertanyaan kepada terdakwa dan saksi, serta memperlihatkan barang bukti yang ada.