Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah di Baznas Jabar tidak benar.

Hal tersebut dikatakan Abdul Hadi saat menerima audiensi Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, di ruang Komisi V DPRD Jabar Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:  Indeks Kualitas Air DAS Citarum Ditargetkan Tembus 60 Poin pada 2025

Audiensi tersebut membahas dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Tahun 2024, Pembangunan Bus Rapid Transit di Bandung Raya Dimulai

Audiensi yang menghadirkan pihak Baznas Provinsi Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar, terungkap bahwa dugaan yang dialamatkan tersebut terbukti tidak benar.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater

Karena dari paparan hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.