Dhuafa di Bekasi Difasilitasi Nikah Pakai Dana Zakat, Dani Ramdan Beberkan Hal Ini

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya memfasilitasi warga miskin atau duafa agar dapat menikah dengan pasangan menggunakan dana zakat, infak, dan sedekah.

Dana untuk menikah dari zakat itu, lanjut Dani, dari donatur yang dikumpulkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bekasi.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

“Bukti bahwa Baznas Kabupaten Bekasi kini semakin lengkap mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah dengan kembali meluncurkan program baru yakni Bekasi Bungah (Bantu orang dhuafa untuk menikah) ini,” kata Dani di Cikarang, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga:  Kabupaten Bekasi Kekurangan Pasukan Orange

Dia menjelaskan, peluncuran program baru Baznas ini sekaligus menjadi salah satu rangkaian kegiatan memeriahkan HUT ke-79 RI dan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga:  Elektabilitas Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo Subianto, Anies Baswedan Merosot

Pada kesempatan peluncuran program ini, sebanyak 20 pasangan siap menikah diberikan fasilitasi oleh pemerintah daerah mulai dari administrasi termasuk bantuan biaya hingga kamar hotel untuk kebutuhan bulan madu.