Penyebarluasan Perda, Siti Muntamah Harap Jabar Jadi Provinsi Layak Anak

Siti Muntamah
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Jumat (8/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Siti Muntamah berharap Jabar menjadi provinsi layak anak atau Provila melalui dukungan atau partisipasi masyarakat.

Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Menerawang Isu Krusial Perda RTRW Provinsi Jabar, Ada Segudang Masalah Menanti

“Kami masih mengejar agar Jawa Barat bisa menjadi provinsi layak anak. Namun, masih ada beberapa kota dan kabupaten yang belum memenuhi kriteria, dan ini perlu partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat,” kata Siti Muntamah dalam keterangan yang diterima, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:  PT MUJ Ingin Penambahan Modal untuk Pengembangan Bisnis, DPRD Jabar Bilang Begini

Siti Muntamah menjelaskan bahwa ada empat pilar utama hak anak yang harus dipenuhi untuk mewujudkan Jawa Barat provinsi layak anak sesuai dengan yang tercantum dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap P2APBD 2022 dan Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat

“Minimal empat dasar amanat dari peraturan daerah ini diberikan kepada anak-anak agar mereka (anak-anak) mendapatkan haknya. Empat hak dasar anak ini ada, hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat,” jelasnya.