JABARNEWS | BANDUNG – Jumlah anak yatim di Indonesia yang mencapai 4 juta jiwa menjadi tantangan besar bagi seluruh komponen masyarakat.
Dengan data Kemensos pada hitungan di tahun 2021, program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.
Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat luas memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi anak-anak yatim agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi penerus yang berkualitas.
Dengan jumlah juta jiwa anak yatim/piatu tersebut yang tidak sedikit, peran lembaga serta masyarakat diperlukan untuk membentuk mereka menjadi pribadi yang bertumbuh dan sukses.
“Pendirian The Yatim Vilage (TYV) yang terletak di Komplek Margaasih Residence, Lagadar, Kec. Margaasih, Kabupaten Bandung ini merupakan The Yatim Vilage yang ketujuh. Adapun pusat The Yatim Vilage-nya terletak di Bogor dengan 200-an santri dan ada 25 bunda yatim yang diberdayakan disana,” ujar Sudarmanto, CEO Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional Abulyatama Indonesia.