Polres Purwakarta Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang penyalahguna narkoba berinisial II alias Upo (25) warga Kelurahan Purwamekar Kabupaten Purwakarta, diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan paket narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Si Jago Merah Bakar Bengkel di Parung Bogor, Puluhan Mobil Ikut Hangus

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus saat perjalanan di Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemilu 2024, Kapolres Purwakarta Ingatkan Ini

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta.

“Pelaku diamankan beserta 1 paket narkotika jenis sabu siap pakai. Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” Ungkap Yudi, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Ini Langkah Anne Ratna Mustika Antisipasi Penurunan Kualitas Udara di Purwakarta

Usai diamankan, Lanjut dia, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.