Polres Purwakarta Serahkan Pelaku dan Barang Bukti Narkoba ke Kejari

Polres Purwakarta
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus narkoba di kejari Purwakarta. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat telah menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus Narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga:  Duh! Debit Air di Waduk Jatiluhur Terus Menyusut, Polisi Lakukan Ini

Penyerahan ini dilakukan karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Rabu 24 Mei 2023

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Kejari Purwakarta dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Jatniko, S.H.

“Tersangka yang diserahkan adalah inisial AZM alias Tulang (29) warga Desa Palinggihan, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta,” ungkap Yudi, pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Baca Juga:  Harap-harap Cemas Rotasi Mutasi ASN Pemkab Cianjur