JABARNEWS | GARUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaporkan bahwa jumlah pemilih berdasarkan data daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada sebanyak 2.006.012 orang.
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan bahwa jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan jumlah pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebesar 1.999.061 orang.
“Baru DPS sebanyak 2.006.012,” kata Dian di Garut, Senin (13/8/2024).
Dia menjelaskan, KPU Garut sudah menggelar rapat pleno hasil pemutakhiran pemilih dengan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap 1.957.723 orang berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterbitkan pemerintah daerah.
Hasil pemutakhiran itu, kata dia, menetapkan hasil DPS terdapat peningkatan angka dibandingkan DP4 maupun DPT Pemilu 2024 sebanyak 2.006.012 orang tersebar di 4.418 tempat pemungutan suara, 442 desa/kelurahan di 42 kecamatan.