Bawaslu Kota Bandung Petakan Kerawanan Pilkada 2024

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memetakan sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Money politik dan penggunaan fasilitas publik untuk kampanye jadi perhatian serius.

“Kami ingin memitigasi, agar kerawanan atau pelanggaran selama pilkada 2019 sampai pemilu 2024 tidak terulang,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 2 Februari 2023

Pelaksanaan Pemilu ataupu Pilkada yang telah berlangsung harapannya bisa menjadi bekal. Itu juga menjadi bahan pemetaan kerawanan pilkada.

Dimas mencontohkan, gedung pemerintahaan hingga tempat ibadah ada larangan untuk kampanye. Jangan sampai hal itu terulang atau terjadi pada Pilkada nanti. “Makanya ini kan perwakilan pemuka agama kami hadirkan juga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ini Hasil Evaluasi Pasca Insiden Tewasnya Dua Bobotoh di Stadion GBLA

Bawaslu sebenarnya ingin menghadirkan juga tim kampanye atau perwakilan calon dalam pilkada. Tapi kandidat yang bertarung dalam pilkada nanti juga belum pasti. “Makanya ini kami hadirkan dulu perwakikan parpol. Kan mereka nantinya diusung parpol,” sambungnya.

Baca Juga:  Bukan Seruan Politik Biasa, Pegiat Literasi di Desa Titip Ini ke Calon Bupati Purwakarta