Bawaslu Kota Bandung Petakan Kerawanan Pilkada 2024

DPS Pemilu 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Freepik).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung mulai memetakan sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Money politik dan penggunaan fasilitas publik untuk kampanye jadi perhatian serius.

“Kami ingin memitigasi, agar kerawanan atau pelanggaran selama pilkada 2019 sampai pemilu 2024 tidak terulang,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas Aryana Iskandar dalam keterangan yang diterima, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga:  Tokoh Sunda Sebut Setiawan Wangsaatmaja Cocok Jadi Pj Gubernur Jabar

Pelaksanaan Pemilu ataupu Pilkada yang telah berlangsung harapannya bisa menjadi bekal. Itu juga menjadi bahan pemetaan kerawanan pilkada.

Dimas mencontohkan, gedung pemerintahaan hingga tempat ibadah ada larangan untuk kampanye. Jangan sampai hal itu terulang atau terjadi pada Pilkada nanti. “Makanya ini kan perwakilan pemuka agama kami hadirkan juga,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran dan Lonjakan Covid-19, Mal di Kota Bandung akan Diperketat

Bawaslu sebenarnya ingin menghadirkan juga tim kampanye atau perwakilan calon dalam pilkada. Tapi kandidat yang bertarung dalam pilkada nanti juga belum pasti. “Makanya ini kami hadirkan dulu perwakikan parpol. Kan mereka nantinya diusung parpol,” sambungnya.

Baca Juga:  Peluang Anne Ratna Mustika Menang di Pilkada Purwakarta Tergantung Kerja Keras