JABARNEWS | CIANJUR – Soal kasus pembegalan berhasil diungkap terjadi di 5 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda diantaranya terjadi di Kecamatan Cianjur 1 kasus, Kecamatan Mande 2 kasus, Cikalongkulon 1 kasus dan Sukaluyu 1 kasus.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, saat pimpin press release di lapangan apel Mapolres Cianjur, Rabu (14/8/2024).
“Kita berhasil amankan tersangka ada sala satu perempuan ikut terlibat,” katanya.
Hal sama diungkapkan dia, dari kelima TKP tersebut, petugas berhasil menangkap 3 orang tersangka masing-masing diantaranya terdiri dari 2 orang laki-laki dan 1 perempuan.
“Nah! Yakin dengan inisial MJ, RN, dan DYG,” terang Kapolres Cianjur.