Di Jawa Barat, Tak Ada Kebijakan Anggota Paskibraka Harus Lepas Hijab

Bey Machmudin
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengukuhkan 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat  Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024). (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengukuhkan sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Jabar.

Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa para anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong PNS Jabar Bekerja Zero Mistake

Para anggota Paskibraka tersebut telah melalui serangkaian seleksi ketat, mulai dari tes wawasan kebangsaan hingga tes fisik dan kesehatan, serta berbagai ujian lainnya.

Baca Juga:  Hanyut di Sungai Singgabus, Pria Asal Batubara Ditemukan Meninggal Dunia

Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha, anggota Paskibraka dari Kabupaten Majalengka, mengungkapkan bahwa momen ini sangat berarti baginya. Ia menyatakan bahwa dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat berperan besar dalam pencapaian ini.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Kota Bandung Ungkap Ketidaksesuaian Hunian di Proyek Rumah Deret Tamansari

Naufal berharap seluruh prosesi upacara berjalan lancar tanpa hambatan, dan ia berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan maksimal. ”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin,” tutur Naufal, Kamis (15/8/2024).