Model Rekrutmen Terbaru Guru PPPK, Syarat PPG hingga Nasib Honorer

Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengungkapkan model terbaru dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mempermudah guru honorer dan fresh graduate dalam mendapatkan sertifikat pendidik (serdik).

Baca Juga:  Pengajuan 384 Formasi PPPK Depok Disetujui Pemerintah Pusat, Kapan Jadwal Pendaftaran?

Menurut Nunuk, semua calon guru PPPK ke depan diwajibkan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG) sebagai syarat utama. Hal ini diutarakan oleh Dirjen Nunuk dalam acara ramah tamah dengan 100 guru di Provinsi Bengkulu pada Kamis (15/8) malam.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan

Dirjen Nunuk menegaskan bahwa guru honorer yang belum dipanggil mengikuti PPG tidak perlu khawatir, karena rekrutmen PPPK akan memberikan porsi yang berbeda antara guru honorer dan lulusan PPG.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak hari Ini Libra, Scorpio dan Sagittarius: Bersosialisasi Dengan Orang Sekitar

Lulusan PPG akan difokuskan untuk mengisi formasi kosong akibat ASN yang pensiun, sementara rekrutmen PPPK dari kalangan guru honorer akan lebih mengutamakan distribusi yang berkelanjutan di sekolah-sekolah tempat mereka mengabdi.