Asmawa Tosepu Tetapkan 196 Bangunan yang akan Ditertibkan di Kawasan Puncak Bogor

Asmawa
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BOGOR – Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak 196 bangunan liar yang menjadi sasaran dalam penertiban tahap II di kawasan wisata Puncak.

Dia menyebut, Pemkab Bogor saat ini sudah menerbitkan surat peringatan kedua kepada para pemilik bangunan liar, kemudian akan disusul surat peringatan ketiga yang akan dikirimkan pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  PKL di Tegalega Bakal Segera di Tata, Pemkot Bandung Masih Godok Regulasinya

“Pemberitahuan sudah tinggal terakhirnya eksekusi di 196 bangunan liar yang sudah terdata dan itu kemarin sudah kita undang, kita sampaikan,” kata Asmawa usai rapat koordinasi penertiban di Cibinong, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Sabtu 1 Oktober 2022

Dia menjelaskan, setelah surat peringatan ketiga diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan waktu satu hari kepada para pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Baca Juga:  Nasib Iwan Setiawan dan Rudy Susmanto Maju Pilkada Kabupaten Bogor Ada di Tangan Prabowo Subianto

“Setelah itu kalau tidak (membongkar mandiri) baru lah kita tentukan, rencana Insya Allah di akhir bulan Agustus ini (eksekusi),” jelasnya.