Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi
Plh Kepala Disdik Jawa Barat, Ade Apriandi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menegaskan bahwa mereka akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyediaan alat kontrasepsi (alkon) untuk pelajar, yang kini menjadi topik hangat di dunia pendidikan.

Baca Juga:  Geger, Pria Paruh Baya Asal Karawang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pelaksana Harian Kepala Disdik Jabar, Ade Apriandi, menyatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji secara mendalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024, yang merupakan implementasi dari Undang-undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 103 yang mengatur tentang kesehatan sistem reproduksi anak sekolah.

Baca Juga:  KCD IV Disdik Jabar Apresiasi Upaya Polres Subang Cegah Narkoba di Sekolah

Ade menekankan bahwa Disdik Jabar belum sepenuhnya memahami isi dari PP 28/2024. Ia mengaku akan menunggu sosialisasi resmi dari pemerintah pusat atau kementerian terkait sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga:  Satpol PP Garut Larang Minimarket Pajang Alat Kontrasepsi Selama Bulan Ramadhan

Menurut Ade, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan kebijakan akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan baru tersebut.