JABARNEWS │ BANDUNG – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada seorang dosen pengajar yang terlibat dalam tindakan perundungan (bulying) terhadap residen di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Selain itu, dua residen senior yang terbukti melakukan tindakan bullying juga menerima sanksi pemutusan studi alias pemecetan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof. Yudi Mulyana Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran spesialis, khususnya di Departemen Bedah Syaraf.
Meskipun upaya pemberantasan bullying telah dilakukan selama ini, kata Yudi, hasilnya belum sepenuhnya memuaskan. “Kami telah melakukan berbagai upaya preventif dan penanganan berulang kali,” ujar Yudi dalam pernyataan resminya pada Minggu (18/8).
Yudi menambahkan, Fakultas Kedokteran Unpad telah membentuk Komite Disiplin, Etik, dan Anti Kekerasan, serta menyusun buku pedoman sanksi untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan serta bullying.