Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

Asmawa Tosepu
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengidentifikasi sebanyak 196 bangunan liar yang akan menjadi target dalam operasi penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga:  Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Mulai 2024, Segini Jumlahnya

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

“Pemberitahuan sudah kita sampaikan, kini tinggal menunggu eksekusi terhadap 196 bangunan liar yang telah terdata,” ujar Asmawa usai mengikuti rapat koordinasi penertiban di Cibinong.

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Sebut Pelanggaran Pemilu di Media Sosial Tinggi, Ini Buktinya!

Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat peringatan kedua bagi para pemilik bangunan liar tersebut, dengan rencana untuk menerbitkan surat peringatan ketiga pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  TB Hasanuddin : Kasus SBL Penipuan Berkedok Agama

Setelah penerbitan surat peringatan ketiga, pemerintah daerah memberikan waktu satu hari kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.