Ratusan Bangunan Liar di Kawasan Puncak segera Dibongkar Paksa Pemkab Bogor

Asmawa Tosepu
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah mengidentifikasi sebanyak 196 bangunan liar yang akan menjadi target dalam operasi penertiban tahap kedua di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid-19, Ratusan Lansia di Sei Rampah Jalani Vaksinasi

Penjabat Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk pemberitahuan kepada pemilik bangunan.

“Pemberitahuan sudah kita sampaikan, kini tinggal menunggu eksekusi terhadap 196 bangunan liar yang telah terdata,” ujar Asmawa usai mengikuti rapat koordinasi penertiban di Cibinong.

Baca Juga:  Sudah Banyak Kasus, Uu Ruzhanul Ulum Minta Wisatawan Berhati-hati saat Libur Lebaran

Pemkab Bogor telah mengeluarkan surat peringatan kedua bagi para pemilik bangunan liar tersebut, dengan rencana untuk menerbitkan surat peringatan ketiga pada 20 Agustus mendatang.

Baca Juga:  PPKM Kabupaten Bogor Diperpanjang, Sembilan Poin Aturan Ini Tetap Berlaku

Setelah penerbitan surat peringatan ketiga, pemerintah daerah memberikan waktu satu hari kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.