JABARNEWS │ BOGOR – Pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 yang seharusnya digelar pada Selasa (20/8) resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, setelah mengadakan rapat kerja bersama KPU dan Badan Kesbangpol Kota Bogor pada hari terakhir masa kerjanya, Selasa (20/8).
Penundaan ini terjadi karena KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU-RI yang akan menjadi dasar untuk menetapkan daftar 50 anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
“Sampai saat ini, KPU Kota Bogor belum menerima surat dari KPU-RI. Berdasarkan asumsi, surat tersebut kemungkinan baru akan diterima dalam tiga hari ke depan. Oleh karena itu, pelantikan DPRD 2024-2029 dipastikan mengalami penundaan,” jelas Endah.
Sementara itu, masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019-2024 dipastikan berakhir pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang pemberhentian keanggotaan DPRD periode 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang pengangkatan anggota DPRD periode 2019-2024.