Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan dalam Kasus Guru Cabul di Garut, Ini Tujuannya

Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut melibatkan tim ahli kejiwaan untuk melakukan uji psikologi kedalaman atau depth psychology terhadap tersangka guru kasus asusila dengan korban siswanya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan agar bisa mengetahui berapa banyak korban, sehingga bisa dilakukan pemulihan trauma.

Baca Juga:  Warga Cianjur Jangan Khawatir, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman

“Untuk kasus cabul sodomi itu kita sedang melaksanakan terhadap pelaku depth psychology oleh UPT PPA Pemkab Garut,” kata Ari kepada wartawan di Garut, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Sebagian Jalan di Dayeuhkolot Terendam Banjir

Dia menjelaskan, kepolisian sudah menangkap tersangka inisial OM (38) seorang guru sekolah dasar warga Kecamatan Peundeuy, Garut, untuk menjalani proses hukum akibat perbuatannya itu.

Baca Juga:  Pemkab Garut Buka Penerimaan PPPK dengan Kuota 1.600 Orang, Nurdin Yana Sampaikan Info Penting!

Tersangka, lanjut Ari, ditangkap setelah adanya korban melaporkan perbuatannya itu ke polisi, 25 Juli 2024, selanjutnya polisi menangkap tersangka dan langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.