Ini Syarat Anies Baswedan Jika Ingin Diusung PDIP di Pilkada Jakarta 2024

Anies Baswedan
Anies Baswedan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan bahwa Anies Baswedan berpeluang diusung di Pilkada Jakarta 2024.

Dia menyebut, Anies harus menjadi kader PDIP jika ingin diusung partainya untuk maju menjadi calon Gubernur Jakarta.

Baca Juga:  Ade Suryaman Imbau Pengungsi Korban Longsor di Sukabumi Tak Kembali ke Rumah, Ini Sebabnya

Adapun kemungkinan untuk mengusung Anies terbuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas (threshold) pilkada yang membuat PDIP bisa mengusung pasangan calon sendiri.

Baca Juga:  Perusahaan Asal Australia Ini Sasar Proyek Hunian di Wilayah Indonesia

“Yang kita harapkan memang harus menjadi kader partai,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

“Karena kita berpengalaman. Yang kita kaderkan saja bisa berkhianat, apalagi yang tidak dikaderkan. Kan gitu,” tambahnya.

Baca Juga:  PKS Targetkan Anies Baswedan Menang Suara 80 Persen di Jabar