JABARNEWS │ SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan status siaga kekeringan seiring dengan datangnya musim kemarau sejak pertengahan Agustus 2024.
Kekeringan ini berpotensi menyebabkan berbagai masalah di wilayah Sukabumi, seperti kesulitan akses air bersih dan ancaman gagal panen.
Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan bahwa beberapa camat telah mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang rawan terdampak kekeringan, untuk meningkatkan kewaspadaan.
Deden menjelaskan bahwa Kabupaten Sukabumi telah memasuki status siaga kekeringan, dan untuk itu BPBD telah melakukan koordinasi dengan para camat di berbagai kecamatan. Beberapa wilayah di bagian selatan dan utara Sukabumi telah melaporkan dampak kekeringan ini.
Di antara kecamatan yang telah menginformasikan dampak tersebut adalah Kecamatan Ciracap di wilayah selatan dan Kecamatan Cicurug di wilayah utara.