Kritik Revisi UU Pilkada 2024 oleh DPR RI, Begini Pernyataan Sikap Civitas FISIP Unpad

Lowongan dosen di Universitas Padjadjaran Bandung.
Universitas Padjadjaran Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Seorang Dosen Ilmu Politik dari FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Firman Manan mengungkapkan keprihatinannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada 2024 yang dilakukan oleh DPR RI menjelang pendaftaran calon kepala daerah.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo: Jangan ragu mengungkapkan perasaan Anda

Revisi tersebut dinilai Firman telah membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan persyaratan usia kandidat dalam pilkada, yang menurutnya mengancam integritas demokrasi di Indonesia.

Firman menyatakan bahwa dinamika politik Indonesia yang terjadi sejak menjelang Pemilu 2024 hingga saat ini mencerminkan adanya pertarungan kekuasaan di kalangan elit yang justru merugikan demokrasi.

Baca Juga:  PSI Ikut Komentari Pengadaan Gorden Rp48,7 Miliar Milik DPR, Tidak Masuk Akal!

Prinsip rule of law, yang seharusnya menjadi dasar dari sistem demokrasi, malah dijadikan alat untuk melegitimasi kepentingan kekuasaan yang bertentangan dengan aspirasi publik.

Baca Juga:  Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Firman juga menyoroti munculnya regulasi terkait Pilkada 2024 yang bertentangan satu sama lain, yang menyebabkan ketidakpastian hukum dan mengganggu rasa keadilan masyarakat.