Ribuan Produk UMKM di Purwakarta Sudah Punya Sertifikat Halal, Pemkab Ungkap Hal Ini

Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta
Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 5.126 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta telah memiliki sertifikat halal.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana.

Baca Juga:  Pergeseran Tanah Terjadi di Kampung Cibodas Purwakarta: Rumah Warga Rusak, Akses Jalan Terganggu

Eka mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

Baca Juga:  Tiga Siswa Peraih Medali Emas dalam LKS Tingkat Nasional dapat Penghargaan dari Kepala KCD Wilayah IV

“Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal,” katanya.

Baca Juga:  HUT ke-74 Polwan, Edwar Zulkarnain Minta Srikandi Polres Purwakarta Harumkan Institusi Polri

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produk makanan serta minuman.