Ribuan Produk UMKM di Purwakarta Sudah Punya Sertifikat Halal, Pemkab Ungkap Hal Ini

Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta
Ilustrasi sertifkat halal produk UMKM Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sebanyak 5.126 produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Purwakarta telah memiliki sertifikat halal.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta, Eka Sugriana.

Baca Juga:  Alarm Peningkatan Kasus Covid-19 Menyala! Uu Ruzhanul Ulum Siagakan Rumah Sakit

Eka mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

Baca Juga:  Walah! Bawaslu Purwakarta Temukan Banyak Orang yang Sudah Meninggal Miliki Hak Pilih

“Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal,” katanya.

Baca Juga:  Pemda Purwakarta Akan Tertibkan Baliho Bacalon Kepala Daerah Yang Langgar Aturan

Menurutnya, sertifikasi halal merupakan elemen penting yang harus dimiliki oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan produk makanan serta minuman.