PAD Jabar Ditarget Rp36,27 Triliun, Bey Machmudin Sampaikan Postur APBD Perubahan 2024

Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Provinsi Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Ranperda tentang Perubahan APBD 2024.

Gubernur memerinci, pendapatan daerah pada APBD Perubahan ditargetkan Rp36,27 triliun yang berasal dari agregat transfer dari pusat ke daerah Rp671,60 miliar dengan pendapatan asli daerah (PAD) Rp310,69 miliar, ditambah pendapatan lain yang sah Rp7,25 miliar.

Baca Juga:  BMKG Imbau Warga di Kota Bandung Waspada Bencana Hidrometeorologi

Pemdaprov menargetkan kenaikan PAD sebesar 0,98 persen yang diproyeksikan didapat dari pajak kendaraan bermotor melalui optimalisasi layanan Samsat (aplikasi Sapawarga). Kemudian, mengoptimalkan pembayaran pajak tertunggak dari para pemilik kendaraan bermotor, dan memberikan insentif agar para wjib pajak taat membayar pajak.

Baca Juga:  Bisa Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Bey Machmudin Dukung Penuh Gernas Bangga Buatan Indonesia

“Termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan dana bagi hasil pajak pusat optimal,” ujar Bey Machmudin di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Jabar, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:  Bey Machmudin Dorong Bandung Jadi Kota Ramah Wisatawan

Sementara belanja daerah pada APBD Perubahan diproyeksikan sebesar Rp36,89 triliun atau meningkat. Kenaikan untuk mengakomodasi kewajiban pembayaran sisa pekerjaan tahun sebelumnya.