JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal serta memastikan anak tumbuh dengan pemberian pengasuhan yang aman dan efektif.
Hal tersebut diungkapkan Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat beberapa waktu lalu.
Sari meminta masyarakat ikut berpartisipasi mendukung tumbuh kembang anak dengan lingkungan yang positif serta ikut mencegah berbagai kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
“Tidak hanya dari ibu dan ayahnya saja, tetapi juga dari orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut juga masyarakat dilingkungannya,” kata Sari dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/8/2024).
Bukan Hanya itu, menelantarkan anak termasuk pelanggaran dan kekerasan terhadap anak.