DPRD Jabar: Perlu Peran Semua Pihak untuk Dukung Perkembangan Anak

Sari Sundari
Anggota DPRD Provinsi Jabar Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Wilayah Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (23/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sari Sundari menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal serta memastikan anak tumbuh dengan pemberian pengasuhan yang aman dan efektif.

Baca Juga:  Partainya Difitnah Sebagai Penghianat Umat Islam, Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra: Rusak Bangsa Ini!

Hal tersebut diungkapkan Sari Sundari saat Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Pelajar Merasa Senang saat Belajar dengan Prajurit TNI

Sari meminta masyarakat ikut berpartisipasi mendukung tumbuh kembang anak dengan lingkungan yang positif serta ikut mencegah berbagai kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.

“Tidak hanya dari ibu dan ayahnya saja, tetapi juga dari orang dewasa yang ada dalam keluarga tersebut juga masyarakat dilingkungannya,” kata Sari dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/8/2024).

Baca Juga:  Soal BIJB Kertajati yang Direncanakan Beroperasi pada November 2022, DPRD Jabar Merasa Lega

Bukan Hanya itu, menelantarkan anak termasuk pelanggaran dan kekerasan terhadap anak.