JABARNEWS │ KARAWANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah mengidentifikasi tiga kecamatan yang berpotensi rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu Karawang, tiga kecamatan yang masuk dalam peta kerawanan tersebut adalah Pakisjaya, Lemahabang, dan Cikampek.
Ade Permana selaku Komisioner Bawaslu Karawang, menyampaikan bahwa penetapan tiga kecamatan ini berdasarkan hasil identifikasi terkait kerawanan Pilkada.
Tiga kecamatan tersebut sebelumnya tercatat mengalami kecurangan pada Pemilu 2024, di mana terjadi manipulasi perolehan suara yang melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. “Dengan pemetaan ini, langkah mitigasi dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal,” ujar Ade.
Ade juga menambahkan bahwa selain tiga kecamatan tersebut, ada beberapa daerah lain di sekitar Karawang yang juga menunjukkan potensi kerawanan.