JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung meminta seluruh pasangan bakal calon wali kota dan wakil walikota untuk mendaftar tepat waktu.
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan bahwa hal tersebut sesuai dengan tahapan, pihaknya akan membuka pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
“Jadi kamu berharap bakal calon wali kota dan wakil walikota untuk segera mendaftarkan ke kantor KPU Kota Bandung sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Wenti di Bandung, Senin (26/8/2024).
Dia menjelaskan, untuk masa pendaftaran untuk dua hari pertama, yakni 27-28 Agustus 2024 akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Wenti mengimbau partai politik atau koalisi partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa menyampaikan konfirmasi terlebih dulu mengenai waktu kedatangan.