20 Tersangka Pengedar Narkoba Diamankan Polres Cimahi, Lihat Barang Buktinya!

Ilustrasi penangkapan dua polisi yang terlibat kasus narkoba
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap 20 orang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkotika selama bulan Agustus 2024.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa total ada 16 kasus yang diungkap, melibatkan berbagai jenis narkotika.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Narkoba, Polres Tasikmalaya Pecat Anggotanya Secara Tidak Hormat

Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh kasus terkait sabu-sabu dengan sembilan tersangka, tiga kasus ganja dengan empat tersangka, dua kasus tembakau sintetis dengan tiga tersangka, serta empat kasus obat keras tertentu (OKT) yang melibatkan empat tersangka.

Baca Juga:  Ini Tujuan Airnav Indonesia Bentuk Komite TJSL dan Tebar Bibit Ikan di Waduk Jatiluhur

“Sepanjang bulan Agustus, kami berhasil mengamankan 20 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Tri Suhartanto pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Baca Juga:  Simak Batas Waktunya! Ini Cara Tukar Kartu ATM Lama BRI, BNI, Mandiri, dan BCA

Menurut Tri, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, aparat berhasil mengamankan para tersangka.