Wajah Baru Dominasi Kursi DPRD Kabupaten Bekasi, Ini Anggota Termuda

DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi. (Foto: Palapapos).

JABARNEWS BEKASI – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mencatat perubahan signifikan dalam komposisi legislatif untuk periode 2024-2029.

Sebanyak 67 persen kursi legislatif kini diisi oleh wajah-wajah baru. Mereka menggantikan kandidat petahana yang gagal mempertahankan posisinya dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca Juga:  Polisi Bekasi Dalami Kasus Anak Diduga Disiksa Ayah Kandung dan Ibu Tiri

“Dari 55 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Bekasi, hanya 18 kursi yang tetap ditempati oleh petahana,” ungkap Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Bekasi, Rismanto.

Baca Juga:  Dear Pengunjung Taman Alun-alun Cianjur, Ada Himbauan dari Bupati

Hal ini berarti, mayoritas kursi DPRD Kabupaten Bekasi kini dihuni oleh politisi baru. Bahkan banyak di antaranya adalah generasi muda.

Baca Juga:  Dani Ramdan Perintahkan Seluruh Kades di Bekasi Percepat Perbaikan Infrastruktur

Rismanto menjelaskan bahwa para politisi muda ini memiliki usia yang cukup bervariasi, dengan yang termuda berusia 25 tahun.