Tega! Seorang Wanita di Purwakarta Buang Anak Kandung ke dalam Sumur

Polres Purwakarta
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya didampingi Wakapolres, Kompol Ricky Ardipratama dan Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar saat menggelar konferensi pers. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sungguh miris. Seorang balita perempuan diperkirakan berusia 3 tahun dibuang oleh ibu kandungnya ke dalam sumur di Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Awalnya peristiwa tersebut dianggap sebagai kecelakaan. Namun usai pihak kepolisian dari Polres Purwakarta melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi ibu kandung korban berinisial AR (37) menjadi tersangka.

Baca Juga:  Dukung Operasi Libas Lodaya 2022, Ketua PCNU Purwakarta: Geng Motor dan Premanisme Harus Diberantas

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Kampung Cipetir, Desa Liunggunung, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Kebakaran di Stasiun Purwakarta, Sembilan Gerbong Kereta Api Terbakar

“Awalnya peristiwa itu dianggap sebagai kecelakaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua kandung korban. AR yang merupakan Ibu kandung korban mengakui bahwa dirinya yang memasukkan anak kandungnya itu kedalam sumur,” Ucap Lilik, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga:  Musim Kemarau Panjang, Debit Air Waduk Jatiluhur Menyusut hingga 10 Meter

Kapolres menambahkan, ibu kandung korban ini tega memasukan anak perempuannya berinisial AA (3) ke dalam sumur yang berisi genangan dikarenakan merasa kasihan melihat kondisi anak kandungnya yang telah lama menderita penyakit hidrosefalus.