Pendaftaran Calon Kepala Daerah Selesai, Ini Tahapan Pilkada 2024 Selanjutnya

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS DEPOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin, memberikan penjelasan terkait tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah proses pendaftaran calon resmi ditutup.

Baca Juga:  Pengrajin Terasi Di Desa Kanci Cirebon Dan Mengenal Sejarahnya

Dalam waktu dekat, KPU Kota Depok akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal calon yang akan bertarung dalam Pilkada tersebut.

Menurut Willi, pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pada 31 Agustus hingga 1 September 2024.

Baca Juga:  West Java Festival 2024, Herman Suryatman Harap Bisa Turut Gairahkan Perekonomian Jabar

“Tahap selanjutnya, kami akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024,” ujar Willi.

Baca Juga:  Mengenal 50 Anggota DPRD Kota Depok Terpilih pada Pemilu 2024

Pemilihan rumah sakit ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, yang menyarankan agar pemeriksaan dilakukan di fasilitas kesehatan tersebut.