Banmus DPRD Jabar Harap Dewan Periode 2024-2029 Jalankan Amanat Masyarakat dengan Baik

Sidkon Djampi
Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat 2019-2024 Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang pelantikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat 2019-2024 Muhamad Sidkon Djampi berharap Banmus yang baru dapat menjalankan amanat masyarakat Jabar dengan lebih baik.

Baca Juga:  DPRD Jabar Ingin Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

“Semoga amanat dari masyarakat kedepannya yang sudah bagus menjadi lebih baik, dan yang kurang dapat diperbaiki,” kata Muhamad Sidkon Djampi, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024).

Muhamad Sidkon Djampi juga berharap agar anggota Banmus periode selanjutnya lebih fokus dalam agenda pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang belum terlaksanakan di periode sebelumnya.

Baca Juga:  Bendungan Senilai Rp5.125 Miliar di Karawang Ini Kondisinya Sangat Memprihatinkan, Kata DPRD Jabar

Salah satu prioritas yang perlu diperhatikan adalah Perda tentang Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) yang bertujuan untuk menyediakan wadah bagi para jamaah haji yang telah berangkat.

Baca Juga:  Wah! DPRD Jabar Sebut Biaya Listrik Masjid Al-Jabbar Capai Rp450 Juta per Bulan

Dia menambahkan, Banmus periode 2019-2024 telah membuat kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek. Namun menurutnya, masih perlu perbaikan dan peningkatan kinerja yang akan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Anggota Banmus periode selanjutnya.