Jelang Pelantikan DPRD Jabar Periode 2024-2029, Ini Harapan Banggar

Husin
Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, banyak pekerjaan rumah atau PR Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat periode 2024-2029.

Terutamanya soal bagaimana mendorong eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru hingga melakukan penghematan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Baca Juga:  Soal Bandara Cikembar di Kabupaten Sukabumi, DPRD Jabar Bilang Begini

Hal tersebut dilakukan salah satunya karena dampak dari mulai berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Percepatan Pembangunan SMAN di Kecamatan Ciater

“Banyak PR ke depannya. Harapannya dalam hal ini Banggar DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 harus benar-benar mengkaji program-program, mendorong eksekutif menggali potensi PAD baru dan penghematan anggaran mengingat penurunan pendapatan imbas dari implementasi UU HKPD,” kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024, Husin, Kota Bandung, Jumat (30/8/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar dan DPRD Bali Bahas Pengawasan Penyelenggaraan Perekonomian dan Keuangan

Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD jelas Husin, berdampak pada penurunan pendapatan Provinsi Jabar, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).