Hoaks Menggila di Pemilu 2024, Waspadai Terulang di Pilkada

Ilustrasi penyebaran hoaks
Ilustrasi penyebaran hoaks

JABARNEWS | YOGYAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah semakin dekat, para calon kepala daerah telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah selama tahapan Pilkada 2024 ini akan muncul hoaks seperti yang terjadi pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024?

Komite Penelitan dan Pengembangan (Litbang) Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo), sebuah organisasi berbasis relawan yang fokus pada pemeriksaan fakta, mencatat adanya peningkatan penyebaran hoaks di ruang digital.

Pada semester 1 tahun 2024, terjadi peningkatan jumlah hoaks yang sejalan dengan berlangsungnya Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. Hoaks tersebut mewabah pada berbagai tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan, hingga penetapan hasil.

Baca Juga:  KPU Jabar Ingatkan Anggota DPRD yang Ikut Pilkada untuk Segera Mundur

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Litbang Mafindo menemukan sebanyak 2.119 hoaks pada semester 1 2024, hampir mendekati jumlah total yang ditemukan sepanjang tahun 2023. Peningkatan ini didorong oleh Pemilu 2024, yang rawan disinformasi, sehingga risiko terhadap stabilitas sosial dan demokrasi semakin tinggi.

Berdasarkan kasus dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, Litbang Mafindo memprediksi bahwa jumlah hoaks akan meningkat saat Pilkada pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Survei LSI 2023: Prabowo Subianto Vs Ganjar Pranowo, Siapa Pemenangnya?

Menurut Litbang Mafindo, hoaks yang akan muncul pada PIlkada 2024 ini kemungkinan besar akan bersifat lokal, karena kontestasi terjadi di daerah dengan calon lokal serta masyarakat setempat sebagai sasaran.

Mafindo mengingatkan bahwa hoaks ini berpotensi menyerang penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), kontestan, serta partai pengusungnya, dan bisa muncul pada berbagai tahapan pemilu.

Selain itu, hoaks yang akan muncul pada Pilkada 2024 ini juga perlu diwaspadai karena dapat mengangkat isu-isu sensitif seperti suku, agama, ras, atau etnis yang berpotensi memicu segregasi sosial dan konflik sosial.

Baca Juga:  KPU Depok Sebut Pemilih di Pilkada 2024 Bisa Pindah TPS, Tapi Ini Aturannya

Di tengah kemajuan teknologi, menurut Mafindo, konten hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI) juga perlu diwaspadai karena mudah untuk dibuat.

Untuk memitigasi dampak hoaks menjelang Pilkada 2024, penting untuk memperkuat edukasi publik mengenai literasi media, sikap kritis terhadap informasi yang diterima, serta meningkatkan transparansi dan komunikasi dari pihak penyelenggara pemilu. Teknologi juga harus dimanfaatkan untuk mendeteksi dan menangani hoaks secara real-time.