JABARNEWS │ DEPOK – Seorang tahanan di Rutan Kelas 1 Depok berinisial RA (26) dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan oleh sesama tahanan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Kamis sore, 29 Agustus 2024.
Menurut Kombes Arya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. Korban RA yang merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, baru saja dipindahkan ke Rutan Depok pada hari yang sama.
“Korban merupakan tahanan kasus narkoba. Saat diterima, kesehatan korban sudah diperiksa dan dinyatakan dalam kondisi baik,” jelas Arya pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Kombes Arya menambahkan bahwa setelah proses pemeriksaan kesehatan dan screening, RA sempat menjalani proses cukur rambut bersama tahanan lainnya, sebelum insiden pengeroyokan terjadi. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke rumah sakit.