Achmad Ru’yat Harap Anggota DPRD Jabar yang Baru Bisa Perjuangkan Moratorium DOB Agar Dicabut

Achmad Ru'yat
Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Periode 2019-2024 Achmad Ru’yat. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat memprioritaskan terkait moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) segera dicabut pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan ke depan pemekaran 9 CDOB Jabar yang sudah diketuk palu, dan kesepakatan politik antara Pj Gubernur dan DPRD Jawa Barat dapat diperjuangkan di tingkat pusat,” kata Mantan Wakil Ketua DPRD Jabar Periode 2019-2024 ini dalam kererangan yang diterima, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:  Selama Juni 2023, Polresta Bogor Berhasil Tangkap 24 Tersangka Kasus Narkoba

Ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) lanjut Achmad Ru’yat, yang diajukan Jawa Barat, 9 CDOB tersebut diantaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan satu wilayah tambahan dari Kabupaten Subang Utara.

Baca Juga:  Ini Potret Nelangsa Kesejahteraan Guru Honorer di Mata DPRD Jabar

Sembilan CDOB di Jawa Barat yang diusulkan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Dia berharap Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dapat membantu mengkomunikasikan perihal tersebut ke pemerintah pusat.

Baca Juga:  Truk Timpa Minibus di Gentong Tasikmalaya, Dua Orang Tewas