Polrestabes Bandung Dalami Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga menimpa dua orang anak laki-laki di bawah umur.

Pelcehan seksual itu dilakukan oleh terlapor berinisial AF (44) di rumah tempatnya bekerja di Jalan Cadas Kencana, Kota Bandung.

Baca Juga:  Banyak Masyarakat Miskin di Desa, Uu Ruzhanul Ulum Minta BPD dan PABPDSI Pertajam Pembangunan

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setelah ada pelaporan dari kedua orang tua korban.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

“Modus yang dilakukan terlapor dengan cara menggesekkan kemaluan terlapor terhadap dua korban,” kata Siska di Bandung, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan, dari keterangan orang tua korban, tersangka bukan hanya sekali melakukan pelecehan melainkan sudah lima kali. Kasus ini pun diketahui setelah korban melaporkan pelecehan tersebut kepada ibunya.

Baca Juga:  Satres Narkoba Amankan Tiga Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika