JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga menimpa dua orang anak laki-laki di bawah umur.
Pelcehan seksual itu dilakukan oleh terlapor berinisial AF (44) di rumah tempatnya bekerja di Jalan Cadas Kencana, Kota Bandung.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setelah ada pelaporan dari kedua orang tua korban.
“Modus yang dilakukan terlapor dengan cara menggesekkan kemaluan terlapor terhadap dua korban,” kata Siska di Bandung, Selasa (3/9/2024).
Dia menjelaskan, dari keterangan orang tua korban, tersangka bukan hanya sekali melakukan pelecehan melainkan sudah lima kali. Kasus ini pun diketahui setelah korban melaporkan pelecehan tersebut kepada ibunya.