JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dengan modus tempel.
Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Imanudin mengatakan modus tempel itu dilakukan agar pembeli dan penjual tidak saling mengetahui untuk menghindari pengawasan polisi.
“Para tersangka menggunakan modus operandi pengedaran narkoba dengan sistem tempel,” kata Imanudin di Tasikmalaya, Rabu (5/9/2024).
Dia menjelaskan, modus peredaran narkoba tersebut yaitu dengan cara terlebih dahulu membungkus sabu pakai plastik permen maupun sedotan, kemudian disimpan di lokasi yang sudah ditentukan oleh penjual, selanjutnya diberitahukan kepada pembeli.
Namun modus tersebut, lanjut Imanudin, tetap bisa terbongkar oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan berhasil menangkap tiga orang yang memiliki sabu dengan total barang bukti hampir 1/2 kilogram sabu.