Seluruh Bacalon Pilkada Kota Sukabumi Lolos Uji Kesehatan, Ini Hasilnya

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan seluruh pasangan bakal calon yang maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 lolos uji kesehatan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikis (kesehatan mental) dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Baca Juga:  Perjuangan Lansia di Sukabumi yang Nyaris Tewas Terpanggang, Selamatkan Diri dengan Merangkak

Hasil laporan dari pihak rumah sakit untuk kondisi fisik masing-masing bakal calon memenuhi kriteria dan tidak ditemukan adanya penyakit yang kemudian hari bisa kambuh serta mengganggu aktivitas

Baca Juga:  Amukan Sungai Cisolok Sukabumi Diabadikan Warga, Beredar di Medsos

“Pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan dinyatakan seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pilkada,” kata Dikrillah di Sukabumi, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga:  Distan Sukabumi Ingin Petani Tanam Padi Organik di 43,17 Hektare Lahan

Kemudian, untuk psikis atau kesehatan mental juga dalam keadaan baik serta yang terakhir pemeriksaan narkoba seluruh bakal calon dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.