JABARNEWS | SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan seluruh pasangan bakal calon yang maju pada Pilkada Kota Sukabumi 2024 lolos uji kesehatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi Dikrillah mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, psikis (kesehatan mental) dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Hasil laporan dari pihak rumah sakit untuk kondisi fisik masing-masing bakal calon memenuhi kriteria dan tidak ditemukan adanya penyakit yang kemudian hari bisa kambuh serta mengganggu aktivitas
“Pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dan dinyatakan seluruh bakal calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pilkada,” kata Dikrillah di Sukabumi, Kamis (5/9/2024).
Kemudian, untuk psikis atau kesehatan mental juga dalam keadaan baik serta yang terakhir pemeriksaan narkoba seluruh bakal calon dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.