JABARNEWS | BANDUNG – Pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal. Para calon tunggal itu akan melawan kotak kosong saat hari pemungutan suara tanggal 27 November 2024.
Fenomena kotak kosong dalam Pilkada 2024 memunculkan kekhawatiran kualitas demokrasi yang berlangsung.
Menurut Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, fenomena kotak kosong ini akan membawa pemilih pada situasi yang tidak ideal dalam proses demokrasi.
“Yang namanya demokrasi, kompetisinya setara. Kalau melawan kotak kosong kan hanya satu pasangan calon, masyarakat jadi tidak bisa membandingkan ide atau gagasan beberapa calon,” ujar Khoirunnisa dikutip dari BBC, Sabtu (7/9/2024).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini menyebabkan masyarakat merasa seolah-olah tidak ada pilihan lain selain memilih pasangan calon yang tersedia.