JABARNEWS | BANJAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar menyatakan bahwa empat pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi.
Hal tersebut berdasarkan hasil pengawasan terhadap proses verifikasi administrasi persyaratan bakal pasangan calon di Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Banjar.
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan proses verifikasi administrasi bakal calon untuk persyaratan kesehatan tidak ada kendala.
Namun, untuk kelengkapan persyaratan administrasi yang lainnya hampir semua bakal pasangan calon masih belum memenuhi ketentuan persyaratan.
“Tinggal persyaratan administrasi, kemarin hampir semua calon ada yang masih belum memenuhi syarat,” kata Rudi, Sabtu (7/9/2024).