Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Banjarsari Ciamis, Ternyata Anggota Geng Motor

Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIAMIS – Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku begal yang beraksi di wilayah Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Polisi mengamankan keduanya di wilayah Bandung. Sebelum dilakukan penangkapan, keduanya diduga melarikan diri usai melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga:  BAZNAS Jabar Tepis Tuduhan dengan Bukti Kuat dari Hasil Audit Independen

Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Bripka Wardana mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembegalan.

“Iya benar. Kami bersama Satresmob Polres Ciamis dibantu Resmob Polda Jabar, berhasil mengamankan 2 orang pelaku di wilayah Bandung Jawa Barat. Dan 1 orang lagi berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Polres Kota Banjar,” kata Wardana, Minggu (8/9/2024).

Baca Juga:  Bikin Tegang! Ini Pengakuan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciamis

Dia menjelaskan, pelaku pembegalan yang pada beberapa hari lalu melakukan aksi kejahatan di wilayah Desa Cicapar Kecamatan Banjarsari tersebut, merupakan oknum anggota XTC.

Baca Juga:  Meski Sudah Diperpanjang, Tak Ada Paslon yang Daftar Pilkada Ciamis 2024: Herdiat-Yana Lawan Kotak Kosong!