JABARNEWS | GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana buka suara besaran anggaran dokumentasi yang mencapai Rp1,8 miliar per tahun.
Dia mengatakan bahwa jumlah anggaran untuk dokumentasi (foto dan video) kegiatan Bupati Garut hanya Rp766 juta, bersumber dari APBD. Bahkan, itu sudah termasuk biaya perjalanan dinas pimpinan dan tim.
Menurut Nurdin, nomenklatur atau penamaan mata anggaran tersebut memang tidak relevan, sehingga menimbulkan perspektif lain di masyarakat yang tidak paham dengan persoalan kedalaman anggaran itu.
“Ada sedikit tidak relevan antara nomenklatur, sehingga dipersepsi konotasi itu publish. Ini juga menjadi catatan kita. Tapi sebenarnya substansi dokumentasi itu adalah perjalanan dinas khusus pimpinan, bukan konotasi semacam publish. Itu jadi ketidak sinkronan antara nomenklatur,” kata Nurdin Yana di Garut, Senin (9/9/2024).
Dia menjelaskan, ada beberapa sub kegiatan protokol dan komunikasi pimpinan (PKP) dalam penggunaan anggaran dokumentasi kepala daerah dengan rincian Rp766 juta. Yang mana kedalamannya adalah masalah perjalanan dinas pimpinan.