Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Ini Penjelasan Kejari Depok

Kasus Korupsi
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyatakan telah menerima laporan dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Laporan tersebut diajukan oleh Sandi Butarbutar melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok.

Baca Juga:  Kejati Jabar Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Dana BOS Kemenag Jabar Sebesar Rp6,5 Miliar

Kasi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, mengonfirmasi bahwa laporan dugaan korupsi tersebut sudah diterima oleh pihaknya. “Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kejari Depok. Laporan dari Sandi dan tim hukumnya telah kami terima melalui PTSP,” ungkap Arief.

Baca Juga:  Walikota Cirebon: Bela Negara Bukan Angkat Senjata

Meskipun laporan telah masuk, Arief menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas secara langsung dari PTSP untuk ditinjau. Ia menjelaskan bahwa setelah berkas diterima, mereka akan meneliti dan memeriksa apakah laporan tersebut mengandung unsur tindak pidana.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Lilik Ardhiansya Datangi PCNU Purwakarta, Ini yang Dibahas

“Kami belum mengetahui detail dari laporan itu. Nanti setelah berkas dari PTSP diterima, kami akan pelajari lebih lanjut, apakah ada unsur tindak pidana atau terkait hal lain. Setelah itu baru akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.