Modus Pura-pura Kaki Terlindas untuk Peras Pengendara, Aksi Pak Ogah Terekam CCTV

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua orang pengatur jalan atau yang dikenal dengan sebutan Pak Ogah, di kawasan Jalan Ir H Djuanda, tepatnya di sekitar Taman Flexi, pada Sabtu (7/9).

Baca Juga:  Simpan Sabu 3 Paket, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Kedua pelaku ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil dengan modus kaki terlindas.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat seorang pak ogah pura-pura mengalami kecelakaan saat sebuah mobil melintas di kawasan tersebut. Dengan alasan kakinya terlindas, ia kemudian menghentikan mobil tersebut dan meminta ganti rugi uang.

Baca Juga:  Lantuk 881 Guru P3k, Ini Pesan Yana Mulyana

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan oleh pak ogah.

Baca Juga:  Aparat Desa Cisaat Ngobrol Santai dengan Prajurit TNI

“Kami menerima aduan dari masyarakat dan menemukan rekaman di media sosial, yang kemudian kami tindaklanjuti melalui penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang melakukan hal tersebut,” ujar Eko saat dihubungi awak media, Senin (9/9).