Tangkap Pembegal Pensiunan TNI di Bekasi, Polisi Ungkap Hal Ini

Begal
Ilustrasi pembegalan. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BEKASI – Polda Metro Jaya menangkap eksekutor berinisial WW dan joki berinisial SRA yang melakukan pembegalan pensiunan TNI berinisial G (60) di Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa aksi pembegalan itu terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Senin (19/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.50 WIB.

Baca Juga:  Jika Terjaring Operasi, Pemudik ke Garut Mesti Lakukan Ini

“Ini berhasil diungkap oleh Subdit Resmob. Ini sindikat, spesialis, jadi dua orang sudah ditangkap,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9/2024).

Baca Juga:  Terungkap, Khilafatul Muslimin Dirikan SD Hingga Universitas Untuk Sebarkan Ideologi Khilafah

Dia menjelaskan, tersangka WW berperan sebagai eksekutor yang mengancam dan merampas motor korban. Sedangkan, tersangka SRA bertugas sebagai joki yang memepet motor korban saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Polisi Mulai Selidiki Temuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok

“Jadi saat di TKP, korban dipepet oleh para pelaku dengan dua kendaraan bermotor yang berboncengan dengan mengancamnya menggunakan celurit,” jelasnya.