JABARNEWS │ CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengintensifkan upaya pengendalian penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan mengerahkan kader juru pemantau jentik (jumantik) di setiap desa.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menekankan bahwa penanganan DBD bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes), melainkan membutuhkan peran serta dari semua pihak.
“Kami mengaktifkan kembali program ini karena penanganan DBD memerlukan kerja sama lintas sektor,” ujar Wahyu.
Wahyu menjelaskan bahwa DBD menjadi prioritas dalam program kesehatan di Kabupaten Cirebon, mengingat tingginya angka kasus di wilayah tersebut.
Hingga minggu ke-35 tahun 2024, terdapat 1.400 kasus DBD yang ditangani oleh Dinkes Kabupaten Cirebon, dengan enam di antaranya berakhir pada kematian.